Masuk 12 Besar Paritrana Award, Sulteng Ditarget Juara 1

12 Besar Paritrana Award
Pihak BPJamsostek saat menemui Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura di ruang kerjanya. / ist

ReferensiA.id – Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk dalam kategori 12 besar Paritrana Award 2021 dan ditargetkan meraih juara 1. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kota Palu, Sulawesi Tengah Raden Harry Agung Cahya.

Untuk itu, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Arnold Firdaus dan Kepala UPT Ketenagakerjaan Disnakertrans Joko Pranomo, mengikuti wawancara nominasi Paritrana Award 2021, di ruang kerja Gubernur pada Selasa 15 Februari 2022 lalu.

Kata Kepala BPJamsostek Sulaweai Tengah itu, penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Paritrana Award 2021, merupakan hasil rapat pleno di tingkat pusat, yang disampaikan sejak 3 Februari 2022.

Melalui tim penilai sekretariat, dilakukan proses verifikasi seluruh dokumen usulan dari panitia di tingkat provinsi, pada 17-28 Januari 2022.

Kemudian ditetapkan 12 nominasi untuk pemerintah provinsi, dengan 9 nominasi untuk pemerintah kabupaten/kota, serta 10 nominasi badan usaha skala besar dan 9 nominasi badan usaha skala menengah.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sulawesi Tengah Senin 9 Januari 2023, BMKG Keluarkan Peringatan Dini untuk Wilayah Ini

Setiap kandidat yang ditetapkan melalui verifikasi, akan mengikuti proses penilaian wawancara secara daring, yang akan dilaksanakan pada 15-19 Februari 2022, melalui daring via Zoom Meeting.

“Provinsi Sulteng untuk pertama kalinya masuk menjadi nominasi Paritrana Award, sejak pertama kali dilaksanakan di tahun 2017. Ini menjadi sebuah langkah awal yang baik di satu tahun pertama kepemimpinan Rusdy Mastura,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palu Raden Harry Agung Cahya, Kamis 17 Februari 2022.

Baca Juga:  Gubernur Sebut 43 Perusahaan Sawit Tanpa HGU di Sulteng Sebagai Kejahatan Bidang Perkebunan

Harry pun berharap, optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulteng dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan visi gubernur.

Selain itu, perlindungan pekerja rentan yang telah terlaksana di Kota Palu dan Kabupaten Morowali, diharapkan dapat dilaksanakan di kabupaten lainnya di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *