ReferensiA.id- Keluarga Erfaldi, korban penembakan di Desa Katulistiwa mendatangi Gubernur Sulteng Rusdi Mastura di kediamannya, Jalan Mohamad Yamin, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu 27 Juli 2022.
Kedatangan keluarga Erfaldi itu untuk meminta dukungan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura terkait proses hukum yang sedang dihadapi.
Keluarga korban penembakan saat aksi demonstrasi penolakan tambang itu sedang menunggu keadilan hukum ditegakkan. Ibu korban, Rosmawati meminta langsung dukungan di hadapan Gubernur Rusdi Mastura.
Merespons permintaan itu, Gubernur Sulteng mendukung langkah hukum yang diambil keluarga Erfaldi, korban penembakan pada demonstrasi di Desa Katulistiwa 13 Februari 2022 silam.
Di hadapan Gubernur, keluarga korban melaporkan perkembangan terakhir kasus tersebut. Kasusnya masih P-19. Masih harus ada perbaikan berkas sehingga dokumen dikembalikan lagi ke Polres Parimo.
Di hadapan Gubernur keluarga korban mengkhawatirkan kasus ini akan mengendap jika tidak ada dorongan dari banyak pihak untuk menuntaskan kasusnya.
Rosmawati bersama putrinya, Ervina didampingi Sekjend SKP HAM, Nurlela Lamasitudju SH MH, AJI Palu dan psikolog serta pengacara Adi Prianto SH.
Menanggapi permintaan keluarga korban tersebut, Gubernur memberi perhatian besar pada kasus yang menimpa Ibu Rosmawati dan keluarganya.
Ia mengatakan dukungannya secara penuh pada keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.
Sekjend SKP HAM, Nurlela Lamasitudju SH MH mengatakan, saat ini Tim Advokasi kasus penembakan Erfaldi yang terdiri dari SKP HAM, AJI Palu dan psikolog telah menyiapkan pengacara yang akan mendampingi keluarga korban dalam kasus tersebut.
“Pihak keluarga memercayakan Adi Prianto SH, sebagai penasehat hukum,” ungkap Nurlela dalam keterangannya, Rabu 27 Juli 2022.
Seperti diketahui, satu anggota polisi dari Polres Parigi Moutong (Parimo) sebelumnya telah ditetapkan jadi tersangka tewasnya Erfaldi.
Penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Rudy Sufahriadi pada Rabu, 2 Maret 2022, di Jakarta.
Kapolda menyebut tersangka yang merupakan anggota polisi itu berinisial Bprika H. Tersangka disebut merupakan bintara dari Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong.