Minta Aktivitas PT ANA Dihentikan, Demonstran Bawa 6 Poin Tuntutan ke Kantor BPN Sulteng

PT ANA
Massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Kantor ATR/BPN Sulawesi Tengah. / ReferensiA.id

Pasca dipenjarakannya dua kakak beradik, Gusman (44) dan Sudirman (41) yang berhadapan dengan PT Agro Nusa Abadi, perjuangan para petani dalam mendapatkan hak atas tanahnnya terus digaungkan.

Para petani itu menganggap sampai detik ini belum mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang diklaim sepihak oleh perusahaan perkebunan sawit dibawah bendera PT Astra tersebut.

“Disisi lain, sejak kurun waktu 15 tahun perusahaan perkebunan sawit itu beroperasi tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).” RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version