Nilam Sari Usulkan Kemenbud Tinjau Ulang Program yang Tidak Berdampak Langsung pada Pertumbuhan Ekonomi

Nilam Sari
Nilam Sari Lawira

ReferensiA.id- Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan Kementerian Kebudayaan RI pada APBN 2025 sebesar Rp8,176 triliun lebih dalam rapat kerja bersama Menteri Kebudayaan pada Selasa, 4 Februari 2025. Usulan tambahan itu bakal disampaikan kepada Badan Anggaran untuk mendapatkan persetujuan.

Komisi X DPR RI dan Kementerian Kebudayaan sepakat akan bersama-sama melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar usulan tambahan itu dapat terwujud.

Berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-37/MK.02/2025, Kementerian Kebudayaan Rl menyampaikan adanya efisiensi anggaran pada APBN 2025 sebesar Rp1,390 triliun lebih, atau sebesar 58,57% dari pagu definitif sebesar Rp2,374 triliun lebih.

Baca Juga:  DPR Diwacanakan Bakal Bangun Kantor Berita

Terkait efisiensi anggaran, Komisi X DPR Rl menerima efisiensi tersebut dengan beberapa pandangan, yakni Program dan kegiatan yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat, khususnya pelaku atau SDM kebudayaan, agar tidak dilakukan efisiensi sehingga tetap memiliki ruang-ruang untuk berkarya, khususnya di daerah.

Selain itu, Komisi X DPR Rl mendukung Kementerian Kebudayaan Rl untuk mengusulkan kepada Kementerian Keuangan RI, agar besaran efisiensi tidak mencapai 58,57% dari pagu definitif pada APBN 2025.

Baca Juga:  Reses ke Poso, Matindas Dorong Pelayanan Prima untuk Lansia

Komisi X juga menekankan Kementerian Kebudayaan berkoordinasi dengan Kemendagri untuk meminta Pemda provinsi dan kabupaten/kota mengalokasikan anggaran bidang kebudayaan yang signifikan sebagai upaya pemajuan kebudayaan di daerah.

Menanggapi hasil rapat itu, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Nilam Sari Lawira (NSL) menyebut Kemenbud perlu pula fokus pada program-program yang dapat menstimulus ekonomi negara.

Baca Juga:  Kunjungi SDN Tindaki Parigi, Nilam Sari Dorong Pemerintah Pastikan Fasilitas yang Memadai

“Saya dapat memahami kebijakan/beleid Inpres 1/2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Namun terkait dengan anggaran Kementerian Kebudayaan, saya merasa penting mengemukakan pandangan untuk meninjau hal tersebut secara lebih cermat dan bijaksana,” ujar Nilam menanggapi hasil rapat kerja Komisi X bersama Menteri Kebudayaan.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *