ReferensiA.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah mendorong percepatan akses keuangan di Kabupaten Banggai Kepulauan melalui optimalisasi peran Tim Percepatan Akes Keuangan Daerah (TPAKD).
Hal itu disampaikan Wakil Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah Andri Arsasi saat audiensi dengan Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir di Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Kamis 8 September 2022.
Hadir dalam pertemuan, tim dan anggota TPAKD Banggai Kepulauan yang terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan Perbankan di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Dalam pertemuan tersebut, selain menyampaikan tujuan dan maksud pembentukan TPKAD Kabupaten Banggai Kepulauan, Andri Arsasi juga menjelaskan rencana program kerja dan program tematik TPAKD nasional yang dapat diselaraskan dengan program kerja Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.
TPAKD merupakan forum koordinasi antar pemangku kepentingan dan juga pelaku usaha jasa keuangan di daerah. Menurutnya, percepatan akses keuangan tentu akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan harapan mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
“Keberadaan TPAKD Kabupaten Banggai Kepulauan saat ini menjadi sangat penting sebagai katalis ekosistem perekonomian daerah, dengan peningkatan akses keuangan khususnya melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir,” kata Andri Arsasi.
Melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir diharapkan tidak ada lagi kendala bagi pelaku UMKM dalam mengakses permodalan serta bagi masyarakat luas.
Oleh karena itu, dibutuhkan peran aktif pemerintah daerah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan agar seluruh produk dan layanan lembaga jasa keuangan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
Sementara itu, Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir memberi apresiasi dan menyambut baik dorongan OJK dalam pelaksanaan program kerja TPAKD di Kabupaten Banggai Kepulauan.