ReferensiA.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menerima 78 layanan konsumen sepanjang Januari 2024.
Berdasarkan data OJK Sulteng, dari 78 layanan konsumen yang diterima, 10 di antaranya merupakan pengaduan masyarakat atau konsumen. Selain itu, ada 63 pemberian informasi dan 5 penerimaan informasi.
Dari total layanan konsumen tersebut sebanyak 48 layanan terkait perbankan, 24 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 3 layanan terkait asuransi, 2 layanan terkait fintech, dan satu layanan terkait dengan lembaga jasa keuangan yang tidak berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK.
“Selain itu, KOJK (Kantor OJK) Sulteng juga melayani permohonan Informasi Debitur melalui SLIK sebanyak 664 permohonan,” ungkap Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah Triyono Raharjo dalam keterangannya, Kamis 15 Februari 2024.
Sementara pada sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus meningkatkan
koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online illegal melalui Rapat
Koordinasi Satgas wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua pada 24 Januari
2024.
Dalam rangka memberikan kanal informasi yang lebih dekat kepada
masyarakat di Kota Palu khususnya, Satgas PASTI Provinsi Sulawesi Tengah
menghadirkan “POJOK LAPORKAN” di area Car Free Day Kota Palu, di mana pada 4 Februari 2024 yang lalu dengan adanya kegiatan tersebut Satgas PASTI telah mendapatkan 11 informasi dari masyarakat terkait penawaran investasi illegal yang menggunakan modus money game di salah satu aplikasi layanan pesan singkat.
“Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat dapat lebih cepat melaporkan kegiatan kegiatan penghimpunan dana ilegal agar langkah-langkah preventif dapat segera dilaksanakan guna menghindari kerugian masyarakat,” tandasnya.