Dari 4 Raperda yang diusulkan Pemda dan 3 di antaranya merupakan inisiasi DPRD Sulteng. Oleh karena itu, dengan limit waktu akan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Sulteng periode 2019-2024, yang tinggal sebulan lebih, sejumlah Raperda tersebut harus tuntas.
“Ini PR terakhir anggota DPRD Sulteng yang masuk dalam Pansus, makanya kita genjot agar tuntas semuanya,” kata Luly panggilan akrabnya. RED
