Peduli Lingkungan, Karyawan Bpjamsostek Tanam 200 Mangrove di Donggala

Bpjamsostek
Karyawan Bpjamsostek Cabang Palu, Sulawesi Tengah, melakukan aksi tanam mangrove di Kawasan Ekowisata Eduwisata Mangrove Gonenggati Jaya, Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Kepala BPJS Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) Cabang Palu Lubis Latif bersama puluhan karyawan melakukan penanaman 200 pohon mangrove di Kawasan Ekowisata Eduwisata Mangrove Gonenggati Jaya, Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sabtu 23 September 2023.

Penanaman mangrove itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Karyawan Bpjamsostek secara nasional melakukan aksi sukarela mengeluarkan dana pribadi untuk disumbangkan dalam aksi peduli lingkungan itu.

“Terkait kegiatan hari ini, diselenggarakan secara nasional mengangkat tema Go Green,” ujar Lubis Latif usai menanam pohon mangrove.

Dia bilang, di Sulawesi Tengah (Sulteng) aksi peduli lingkungan itu diawali oleh kantor cabang Kota Palu, dengan melakukan penanaman pohon mangrove, dan akan diikuti oleh tujuh kantor unit lainnya se-Sulteng.

“Kita di Sulteng coba melakukan penanaman bakau mulai dari kantor cabang di Kota Palu, untuk tujuh kantor unit lainnya akan segera menyusul. Targetnya 1.600 pohon bakau akan kita tanam,” jelasnya.

Setiap kantor Bpjamsostek akan menanam 200 pohon, baik mangrove atau pohon lainnya, sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

“Ini untuk mendukung pelestarian lingkungan, khusunya di Sulteng yang mayoritas wilayah pesisir,” tandasnya.

Jumlah Kepesertaan Terus Meningkat

Bpjamsostek
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu usai melakukan aksi tanam mangrove. / ReferensiA.id

Untuk diketahui, Bpjamsostek merupakan badan publik yang dibentuk pemerintah untuk menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia.

Berbagai manfaat diberikan melalui program Bpjamsostek kepada para pekerja yang terdaftar, di antaranya ada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP).

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *