Pemerintah Disarankan Cegah Radikalisme Sejak Dini Melalui Pengawasan Pengajar

Cegah Radikalisme
Irwanto Irano

ReferensiA.id- Irwanto Irano alias Iwan alias Ambo, seorang mantan tahanan kasus terorisme di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah menyebut pemahaman maupun ideologi yang keras hingga menuju ke arah radikalisme bisa menjadi dasar seseorang melakukan aksi terorisme.

Olehnya, menurut Iwan, untuk mencegah radikalisme pemerintah perlu melakukan pendekatan dan pengawasan sejak dini melalui pengawasan pengajar dari tingkat sekolah dasar hingga ke jenjang universitas.

Iklan KPU Palu rekapitulasi

Ditegaskan, semua pihak terkait harus melakukan program pencegahan penyebaran paham ideologi keras yang bisa mengarah ke tindakan radikalisme, melalui pendidikan sejak dini yang harus menjadi sarana pencegahan, agar tidak tertanam benih-benih radikalisme kepada anak-anak.

Selain itu, Irwanto juga mengatakan, dirinya akan selalu mendukung kebijakan pemerintah dan mendukung serta membantu pihak kepolisian dalam menjaga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabuoaten Poso, terutama dalam kegiatan pencegahan berkembangnya pemahaman radikal.

Hal itu disampaikan Iwan saat ditemui oleh tim dari Satuan Tugas (Satgas) Operasi Madago Raya. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah mendatangi dirinya di kediamannya yang terletak di wilayah Kelurahan Sayo, Kecamayan Poso Kota Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Ia juga berharap kepada pihak Kepolisian agar rutin melakukan kunjungan. “Selain mempererat hubungan silaturahmi, juga membentuk hubungan kerja sama dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Poso yang kini semakin aman dan kondusif,” katanya.

Irwanto Irano alias Irwan alias Ambo merupakan eks napi kekerasan di wilayah Kabupaten Poso, pada tahun 2004 hingga tahun 2005 silam. Dirinya terlibat dalam beberapa kasus kekerasan yang melanggar UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme).

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *