Pemerintah Salurkan Rp23 Miliar untuk Penyintas Terorisme di Sulteng

Penyintas Terorisme di Sulteng
Pemerintah salurkan Rp23 miliar untuk penyintas terorisme di Sulteng. / Ist

ReferensiA.id – Ketua Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK), Drs Hasto Atmojo Suroyo, M Krim mengungkapkan, pemerintah salurkan Rp23 miliar untuk penyintas atau korban terorisme masa lalu (KTML) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menurutnya, dari semua daerah, penyintas terorisme di Sulteng paling banyak menerima kompensasi KTML.

“20 peristiwa dengan 142 korban dan nilai total (kompensasi) lebih dari Rp23 miliar,” ungkap Hasto Atmojo Suroyo saat penyerahan kompensasi bagi KTML di ruang Polibu kantor Gubernur Sulteng, Jumat 4 Maret 2022.

Lebih lanjut, dia jelaskan bahwa kriteria KTML, antara lain peristiwa terjadi dari kurun waktu 2002 sampai 2018 sehingga tidak perlu persidangan untuk penetapan keterangan korban terorisme.

“Tidak perlu persidangan cukup dapat keterangan penetapan dari BNPT lalu LPSK fasilitasi dan assessmen derajat luka,” jelasnya.

Sementara itu, luapan syukur dan bahagia disampaikan Pdt L.S Meinondo Badilo saat memberi testimoni pada acara penyerahan kompensasi bagi KTML.

Penyintas yang kehilangan suami saat meledaknya bom Pasar Tentena, 17 tahun lalu akhirnya menerima kompensasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tuturnya, dana kompensasi akan Ia pakai untuk biaya melanjutkan pendidikan putrinya ke perguruan tinggi.

“Mewakili teman penyintas, kami mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan dan terima kasih kepada pemerintah,” ungkapnya.

Di bagian lain, salah seorang penyintas bom Pasar Maesa 31 Desember 2005 yang ikut menewaskan istrinya, Daniel sangat mengapresiasi bantuan ini.

Menurutnya, bukan dari segi jumlah yang diperhatikan akan tetapi wujud kepedulian negara yang paling utama diharapkan penyintas.

“Saya mengajarkan anak-anak saya agar jangan ada dendam karena hanya akan melahirkan kekerasan baru di daerah Kita,” ujarnya memberi pesan moral.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *