Pemprov Sulteng Beri Diskon 50 Persen dan Bebas Denda Pajak Kendaraan

Pemprov Sulteng
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, saat memantau masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan. / Ist

ReferensiA.id- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) resmi meluncurkan Program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Program tersebut berlaku mulai 3 Agustus hingga 5 September 2026 berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 900.1.13.1/287/BAPENDA-G.ST/2026.

Melalui program ini, masyarakat memperoleh berbagai kemudahan, di antaranya pembebasan sanksi administrasi atau denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 100 persen, kecuali untuk kendaraan baru.

Baca Juga:  Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Peringatan HUT ke-80 RI di Desa Banggaiba

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga memberikan pengurangan pokok PKB sebesar 50 persen bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan hingga tahun pajak 2025.

Insentif lainnya diberikan kepada pemilik kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar Provinsi Sulawesi Tengah, yakni berupa pembebasan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan sebesar 100 persen serta pengurangan pokok PKB sebesar 50 persen.

Baca Juga:  Silaturahmi Relawan dan Simpatisan, Mardiman Sane: Anwar Hafid Tak Boleh Dihalangi

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengatakan program insentif tersebut merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus memperkuat penerimaan daerah yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan.

“Program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada masyarakat. Kami ingin memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan karena setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan,” ujar Gubernur Anwar Hafid.

Baca Juga:  Forkom Sekretaris DPRD Se-Sulteng Jadi Ajang Sinergikan Program

Ia menambahkan, program ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk memanfaatkan berbagai keringanan yang diberikan pemerintah.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *