HUT Morowali PT Vale

Pendaftar PPK Sesulteng Tembus 1.174 Orang, Berikut Data Kabupaten Kota

Pendaftar PPK
Sahran Raden. / Ist

ReferensiA.id- Memasuki hari kedua pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), jumlah pendaftar di Sulawesi Tengah mencapai 1.174 orang.

“Rekapitulasi pelamar PPK Sulteng tanggal 21 November 2022 sampai pukul 20.30, total 1.174 pendaftar PPK,” kata Anggota KPU Sulteng, Sahran Raden, Senin 21 November 2022.

Dari 1.174 pendaftar PPK tersebut, terbanyak di Kota Palu yakni 222 orang. Berikut daftar lengkap jumlah pendaftar PPK sampai pukul 20.30 Wita.

Baca Juga:  3 Kabupaten Ini Paling Minim Pendaftar PPK Hingga Hari Ketiga di Sulteng

1. Kab. Morowali Utara (49)
2. Kab. Parigi Moutong (145)
3. Kab. Sigi (131)
4. Kab. Morowali (40)
5. Kab. Balut (75)
6. Kab. Buol (59)
7. Kota palu (222)
8. Kab. Tolitoli (103)
9. Kab. Poso (115)
10. Kab. Tojo Una-una (137)
11. Kab. Bangkep (90)
12. Kab. Donggala (153)
13. Kab. Banggai (256)

Baca Juga:  DKPP Sudah Sidang 90 Aduan Terkait Penyelenggaraan Pemilu di Sulteng Jelang Pemilu 2024

Diketahui, perekrutan PPK melalui aplikasi Siakba dimulai sejak Minggu 20 November 2022 sampai dengan 29 November 2022.

PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kecamatan.

Pendaftaran PPK dilakukan melalui aplikasi Siakba di tautan siakba.kpu.go.id.

Adapun dokumen yang harus diupload peserta ke Siakba adalah surat pendaftaran; daftar riwayat hidup; fotokopi KTP elektronik; fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir; pas foto; surat pernyataan; dan surat keterangan.

Baca Juga:  KPU Sulteng Tetap Lakukan Verifikasi Faktual Partai Buruh Meski Bendahara Pergi Acara Pesta

Format surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan dapat diunduh di aplikasi Siakba.

Pendaftaran dibuka sampai dengan 29 November 2022. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News