ReferensiA.id- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Indonesia Sulawesi Tengah (DPW Perindo Sulteng) mengusulkan agar Andri Gultom dipecat sebagai kader partai.
Tindakan itu dilakukan DPW Perindo Sulteng lantaran Andri Gultom ketahuan memberikan dukungan kepada calon legislatif (caleg) dari partai lain.
“Berdasarkan laporan pemberitaan beberapa media online, Andri Gultom menghadiri dan terlibat aktif dalam acara AMANS Sulawesi Tengah untuk Dr Mardiman Sane menuju DPR RI,” ungkap Juru Bicara DPW Perindo Sulteng Mohamad Hamdin, Sabtu 16 Desember 2023.
Seperti diketahui, Mardiman Sane adalah caleg DPR RI dapil Sulteng dari Partai Demokrat. Sedangkan Andri Gultom adalah caleg DPRD Kota Palu, dapil satu, meliputi kecamatan Palu Timur dan Mantikulore dari Partai Perindo.
“Keterlibatan Andri Gultom secara aktif dalam deklarasi AMANS Sulawesi Tengah untuk Dr Mardiman Sane menuju DPR RI bukan hanya melanggar ketentuan partai, tapi sudah melenceng jauh dari nalar politik kita. Semua partai akan melakukan tindakan yang sama jika ada kadernya seperti itu,” tegas Hamdin.
Sebelumnya, Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah Mahfud Masuara, telah mengonfirmasi laporan media tersebut kepada Andri Gultom.
Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, partai mengambil tindakan politik pada Andri Gultom dalam bentuk usulan pemecatan dirinya sebagai kader partai.
“Secara lisan, DPP Partai Perindo telah memberi respons atas usulan pemecatan Andri Gultom terhitung mulai hari ini, Sabtu, 16 Desember 2023. Surat pemecatan menyusul,” katanya.
Dia pun menegaskan, segala sesuatu yang berkaitan dengan Andri Gultom, Partai Perindo tidak lagi bertanggung jawab. RED