ReferensiA.id- Laporan kasus dugaan kekerasan seksual dan aborsi paksa dengan terlapor IS (diduga petinggi salah satu partai di Sulteng) masih bergulir di kepolisian.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari kepada ReferensiA.id menyebut kasus yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial D itu masih dalam tahap penyelidikan.
Sejauh ini polisi masih selidiki kasus IS dengan memeriksa satu orang saksi. Sebelumnya penyidik memanggil tiga saksi, namun dua saksi lainnya belum memberikan keterangan.
“Sementara penyelidikan, masih mengundang 3 orang saksi, tetapi yang hadir cuma 1 orang, yang 2 tanpa ada konfirmasi,” ungkap Kompol Sugeng, Kamis 8 September 2022.
Lantaran saksi terkait kasus itu dianggap belum cukup kuat, sehingga sampai saat ini pihak kepolisian belum melakukan pemanggilan terhadap terlapor.
“Kita perkuat saksi-saksi dulu,” katanya.
Seperti diketahui, kasus yang menyeret diduga oknum petinggi salah satu partai di Sulawesi Tengah tersebut dilaporkan di Polda Sulteng dengan nomor laporan polisi LP/B/240/VIII/2022/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH.
Laporan itu tercatat diterima oleh kepolisian pada 24 Agustus 2022 lalu. Laporannya terkait kekerasan seksual dan aborsi. RED