ReferensiA.id- Pihak kepolisian kembali memastikan korban jiwa akibat kerusuhan di PT GNI sebanyak dua pekerja, masing-masing seorang Warga Negara Asing (WNA) dan seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal itu ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto. “Dua korban yang meninggal dunia, yang satu sudah berhasil diidentifikasi warga negara Cina, kemudian yang satunya yang warga Indonesia masih dalam proses identifikasi,” ungkap Didik, Senin 16 Januari 2023.
Adapun korban yang meninggal akibat bentrokan antara pekerja di perusahaan industri nikel di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah itu, yakni XE (31 tahun) asal Cina, dan MS (30 tahun) asal Pare Pare, Sulawesi Selatan.
Pasca bentrokan di kawasan smelter PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), saat ini situasi sudah lebih aman dan terkendali. Petugas pengamanan dari TNI-Polri disiagakan di lokasi.
“Dari personel Polri dan TNI melakukan pengamanan di tempat-tempat strategis, di jalan masuk dan keluar perusahaan, kemudian di jalan holding, kemudian pengamanan di tempat jeti atau di dermaga dan juga di smelter. Jadi sekarang sudah kondusif,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng.
Sementara terkait proses hukum yang sedang dilakukan, sebanyak 71 orang WNI yang diduga melakukan perusakan sejumlah fasilitas di PT GNI telah ditahan oleh pihak kepolisian.
“Ada 71 orang yang diamankan di Polres Morowali,” jelasnya.
Dari 71 orang yang ditahan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 31 orang, 17 di antaranya teridentifikasi ikut atau terbukti melakukan perusakan.
Mereka yang terbukti melakukan perusakan bakal ditersangkakan setelah melalui proses penyidikan.
“setelah dilakukan penyidikan bisa dijadikan tersangka. Sementara 16 yang tidak terbukti ini nanti akan wajib lapor,” kata Didik.