Polisi Ralat Jumlah Korban Meninggal Bentrok di PT GNI Jadi 2 Pekerja

Bentrok di PT GNI
Pekerja melakukan aksi di kawasan industri nikel PT GNI. / Ist

ReferensiA.id- Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto meralat keterangannya terkait jumlah korban meninggal saat terjadi bentrok di PT GNI.

“Jumlah korban MD (meninggal dunia) ada dua bukan tiga,” kata Kombes Pol Didik meralat keterangan sebelumnya, Minggu 15 Januari 2023.

Dia menjelaskan, kedua korban masing-masing merupakan tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing.

Sebelumnya disebutkan tiga orang meninggal dunia, namun ternyata, menurut Didik, satu orang di antaranya masih bisa diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan, sebelum kerusuhan pada Sabtu, 14 Januari 2023, dilakukan pertemuan antara karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) dengan pihak perusahaan pada Jumat, 13 Januari 2023.

Pekerja yang tergabung dalam SPN memberikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan, namun saat itu belum ada kesepakatan.

Karena belum adanya kesepakatan, pekerja pun memberikan surat pemberitahuan melakukan aksi mogok kerja.

“Menanggapi hal tersebut, pihak perusahaan mengeluarkan surat jawaban dari delapan tuntutan karyawan,” katanya.

“Dalam surat jawaban pihak perusahaan, beberapa tuntutan telah disetujui namun di antara tuntutan tersebut perlu tindak lanjut. Tuntutan yang perlu ditindaklanjuti yaitu mengenai penghentian karyawan yang telah habis masa kontraknya,” kata Didik.

Dia melanjutkan, mengenai perpanjangan kontrak karyawan yang telah habis masa kontraknya menunggu mediasi yang akan dilaksanakan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin 16 Januari 2023.

Namun pada Sabtu Pagi pekerja mulai melakukan aksi mogok kerja, dan berlanjut hingga terjadi aksi pemaksaan masuk dalam area GNI pada pukul 12.00 Wita.

Dia menyebutkan terjadi intimidasi terhadap karyawan lain yang tetap bekerja tetapi berhasil diselesaikan oleh pihak keamanan.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *