“Untuk tembakan, inisial AA sebelum melakukan tembakan ke korban menberikan peringatan dua kali ke atas, inisal DD tetap maju dan mengejar, makanya untuk membela diri lalu melumpuhkan,” jelasnya.
Oknum AA masih belum bisa memberikan keterangan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Adapun pemeriksaan AA terkait kejadian itu, termasuk apakah ada kesalahan prosedural penggunaan senjata api akan dilakukan oleh Bidang Propam Polda Sulteng.
“Untuk pemeriksaan AA, itu kan oknum, mungkin untuk penanganannya di Propam, kalau ada kesalahan prosedur, itu nanti akan ditelusuri,” terang Ismail.
Kasus ini diduga bermula saat AA hendak berbelanja di minimarket Alfamidi. Namun saat berhenti, diduga ia terlibat cekcok dengan D yang merupakan juru parkir.
Keduanya kemudian terlibat pertikaian. Juru parkir tersebut menggunakan senjata tajam berupa parang menyerang AA, sebelum akhirnya terjadi penembakan.
Terkait peristiwa ini, pihak kepolisian berharap warga tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasusnya oleh pihak kepolisian.
“Untuk warga agar tidak terprovokasi dan berikan kepercayaan kepada kami, yang jelas peristiwa ini berikan kepercayaan kepada kepolisian,” tandasnya. RED



















