News  

Polisi Tidak Temukan Parang dan Selongsong Peluru Saat di Lokasi Insiden Depan Alfamidi Tombolotutu

Polresta palu tangani kasus penembakan di Alfamidi Tombolotutu
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail memberikan keterangan kepada awak media terkait insiden berdarah di depan Alfamidi Tombolotutu. / ReferensiA.id

“Untuk tembakan, inisial AA sebelum melakukan tembakan ke korban menberikan peringatan dua kali ke atas, inisal DD tetap maju dan mengejar, makanya untuk membela diri lalu melumpuhkan,” jelasnya.

Oknum AA masih belum bisa memberikan keterangan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Adapun pemeriksaan AA terkait kejadian itu, termasuk apakah ada kesalahan prosedural penggunaan senjata api akan dilakukan oleh Bidang Propam Polda Sulteng.

Baca Juga:  Pantaskah Kota Palu dapat Penghargaan Kota Layak Anak? Padahal Pekerja Anak Masih Marak

“Untuk pemeriksaan AA, itu kan oknum, mungkin untuk penanganannya di Propam, kalau ada kesalahan prosedur, itu nanti akan ditelusuri,” terang Ismail.

Kasus ini diduga bermula saat AA hendak berbelanja di minimarket Alfamidi. Namun saat berhenti, diduga ia terlibat cekcok dengan D yang merupakan juru parkir.

Keduanya kemudian terlibat pertikaian. Juru parkir tersebut menggunakan senjata tajam berupa parang menyerang AA, sebelum akhirnya terjadi penembakan.

Baca Juga:  Ini Wilayah Rawan Tawuran Geng Motor di Kota Palu, Jadi Fokus Patroli Polisi

Terkait peristiwa ini, pihak kepolisian berharap warga tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasusnya oleh pihak kepolisian.

“Untuk warga agar tidak terprovokasi dan berikan kepercayaan kepada kami, yang jelas peristiwa ini berikan kepercayaan kepada kepolisian,” tandasnya. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *