ReferensiA.id – Polri berhasil membekuk seorang pemuda yang jadi predator seks dengan memanfaatkan game free fire untuk mendapatkan video porno anak-anak.
Dikutip dari laman resmi Polri, seorang pemuda berinisial S (21) yang menjadi predator seks melalui game online Free Fire (FF) dibekuk Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
S mengancam belasan bocah untuk mengirim video porno mereka sedang telanjang dengan cara menakut-nakuti akan menghapus akun Free Fire.
“Tersangka mengirimkan contoh video porno kepada korban dan minta korban untuk mengirimkan foto dan video porno (telanjang),” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol, Rabu 1 Desember 2021.
“Tersangka mengancam akan menghilangkan akun game korban, sehingga korban menuruti kemauan tersangka,” sambungnya.
S ditangkap polisi di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Sabtu 9 Oktober 2021 lalu. Saat ditangkap, S sedang menjaga bagan (tempat penangkapan ikan) di tengah laut.
Selain itu, Reinhard menjelaskan, apabila korban menuruti permintaan S, maka mereka akan diberikan ‘diamond‘ Free Fire seharga Rp100 ribu. Diamond sendiri merupakan alat tukar premium yang berfungsi mengoptimalkan tampilan dan performa pemain yang bisa digunakan untuk membeli karakter, memperkuat senjata, dan mendapatkan item eksklusif di game Free Fire.
“Tersangka chat korban di game Free Fire dan tersangka mengiming-imingi atau merayu akan memberikan diamond kepada korban. Jika korban mau, diberi diamond sebanyak 500-600 (seharga Rp 100 ribu),” papar Reinhard.
Sementara itu, video porno korban dikirim kepada S melalui WhatsApp. Video itu dijadikan S sebagai konsumsi pribadi, bukan untuk diperjualbelikan di situs tertentu.
“Sampai saat ini kami masih belum menemukan. Jadi memang saat ini masih berkisar kepentingan pribadi,” imbuhnya.