Selain itu, perusahaan juga memiliki kewajibam memberikan laporan kemajuan magang setiap bulan kepada Kemnaker.
Adapun cara pendaftaran dan pengelolaan program magang dilakukan di SIAPKerja melalui maganghub.kemnaker.go.id.
Data calon peserta magang yang memenuhi syarat akan dipadankan dengan data dari Kementerian DIktisaintek. Helpdesk dapat dilihat di web maganghub.kemnaker.go.id.
Adapun syaratnya sebagai berikut;
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Lulus program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah; dan
3. berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.
Mau daftar? Langsung saja klik di sini. ***
