PT CPM Tingkatkan Keselamatan Kerja 2025 dengan Fokus Pemberdayaan SDM

PT CPM
Kepala Teknik Tambang PT CPM, Yan Adriansyah menyerahkan sertifikat penghargaan KPI K3 terbaik tahun 2024 kepada Departemen Process Plant Operation PT CPM. / Dok PT CPM

ReferensiA.id- Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025 menjadi momentum bagi PT Citra Palu Minerals (PT CPM) untuk meningkatkan kinerja keselamatan kerja.

PT CPM akan mengintensifkan upaya pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis yang sejalan dengan tema peringatan Bulan K3 Nasional, yakni “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas.”

Hal tersebut disampaikan Kepala Teknik Tambang PT CPM, Yan Adriansyah pada Apel Pembukaan Bulan K3 Nasional yang digelar di site PT CPM, Rabu 15 Januari 2025 pagi.

Apel tersebut dihadiri oleh karyawan PT CPM, mitra kerja dan perwakilan Inspektur Tambang Sulawesi Tengah.

Yan Adriansyah mengatakan, tema Bulan K3 Nasional 2025 yang menggarisbawahi pentingnya penguatan kapasitas SDM sejalan dengan tantangan yang dihadapi PT CPM.

Perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman karyawan tentang pentingnya keselamatan kerja melalui berbagai program pelatihan dan sosialisasi.

“Kita akan fokus pada tiga aspek utama dalam membangun budaya keselamatan kerja, pertama yaitu kepemimpinan yang kuat dalam mendorong budaya keselamatan. Kedua, perubahan sikap dan perilaku karyawan agar lebih peduli terhadap keselamatan. Dan ketiga, penyempurnaan sistem dan prosedur kerja,” katanya.

Yan Adriansyah menjelaskan, data menunjukkan bahwa tindakan tidak aman, kurangnya kepedulian, pengetahuan yang terbatas, serta faktor psikologis seperti kelelahan dan terburu-buru menjadi pemicu utama kecelakaan.

“Jika kita mampu mereduksi angka kecelakaan signifikan, maka target kita untuk mencapai zero lost time injury (LTI) akan lebih mudah tercapai,” jelasnya.

Pada Apel Pembukaan Bulan K3 Nasional ini, Yan Adriansyah juga menyampaikan bebebrapa poion arahan Kemenaker dan ESDM yang perlu menjadi perhatian, yakni memastikan kesesuaian pemenuhan persyaratan keselamatan pertambangan pada kegiatan operasional, kebijakan keselamatan pertambangan dengan menyesuaikan kondisi saat ini dan tantangan ke depan.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *