PT GNI Sudah Kembali Beroperasi, Karyawan Diawasi Petugas Keamanan

PT GNI
Ratusan pekerja di PT GNI mulai memasuki kawasan untuk kembali beraktivitas, Selasa 17 Januari 2023. / Ist

ReferensiA.id- Pasca bentrok antara kelompok pekerja di kawasan semelter PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Sabtu, 14 Januari 2023, perusahaan PT GNI sempat berhenti beroperasi.

Namun hari ini perusahaan industri nikel itu sudah mulai kembali beroperasi setelah suasana di kawasan dianggap kondusif. Hal itu dibenarkan oleh pihak kepolisian yang melakukan pengamanan pasca kericuhan.

Iklan KPU Palu rekapitulasi

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, perkembangan situasi di lokasi PT GNI relative kondusif, pagi tadi nampak ratusan karyawan mulai berdatangan

“PT GNI di Morowali Utara situasinya relatif kondusif, perusahaan hari ini mulai operasional, sesuai laporan yang saya terima pagi tadi ratusan karyawan sudah memulai berdatangan” ungkap Didik, Selasa 17 Januari 2023

Dia menggambarkan situasi di sana. Di mana, di depan pintu gerbang masuk kawasan PT GNI petugas sekuriti dengan diawasi petugas TNI-Polri melakukan pemeriksaan kartu identitas diri karyawan yang mulai masuk kerja.

Didik juga mengatakan, TNI dan Polri siap memberikan pengawalan dan pengamanan baik untuk para pekerja maupun keberlangsungan operasional perusahaan.

Ia juga mengimbau masyarakat dan karyawan agar tidak mudah terprovokasi dengan isu yang masih belum jelas kebenarannya.

“Terkait masalah-masalah industrial yang bisa diselesaikan secara aturan undang-undang hendaknya dilakukan sesuai tahapannya, TNI-Polri akan mengawal proses tersebut sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sehari sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, industri pengolahan nikel (smelter) PT Gunbuster Nickel Industri di Morowali Utara, Sulawesi Tengah akan kembali memulai kegiatan operasional pada esok hari (hari ini).

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *