News  

PT Vale Terima SK Penetapan Lokasi dari Gubernur Sultra

PT Vale
Gubernur Sultra Ali Mazi (kiri) menyerahkan SK Penlol kepada Wakil Presiden Direktur PT Vale Adriansyah Chaniago. / Ist

ReferensiA.id- PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Blok Pomalaa.

Penyerahan surat Penetapan Lokasi (Penlok) dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta oleh Gubernur Sultra Ali Mazi kepada Wakil Presiden Direktur PT Vale Adriansyah Chaniago, sebagai perwakilan manajemen, Senin 17 Juli 2023.

Melalui kesepakatan ini, PT Vale mencatat sejarah baru sebagai perusahaan pertambangan yang menerima SK Penlok.

Baca Juga:  Segera Daftar, PT Vale Buka Lowongan Kerja Khusus Masyarakat Lokal Kabupaten Luwu Timur

“SK Penlok untuk kegiatan pertambangan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Ini menjadi catatan dan sejarah bagi PT Vale. Terima kasih atas bantuan dan dukungan dari Bapak Gubernur terhadap semua kegiatan PT Vale Indonesia. Kami bersyukur karena selalu diingatkan oleh Bapak Gubernur agar melakukan yang terbaik,” ungkap Wapresdir PT Vale Adriansyah Chaniago dalam keterangannya, Selasa 18 Juli 2023.

Ardiansyah menjelaskan, PT Vale berkomitmen untuk merealisasikan pengadaan tanah dengan tahapan sesuai Permen ATR/BPN No. 19/2021.

Baca Juga:  Ketua DPRD Morowali Akui Penataan Kawasan Lingkar Tambang Amburadul

PT Vale juga mendukung program Pemerintah Daerah Provinsi Sultra dalam pembukaan lapangan kerja bagi putra-putri daerah dan juga program-program Corporate Social Responsibility di Sultra.

“PT Vale akan menjalankan komitmennya di Sultra. Kami mohon Pemerintah Provinsi tetap bersama mengawal proses Penlok PT Vale sampai pelaksanaan ganti rugi yang sesuai dengan nilai harga, dan dapat memitigasi potensi risiko kegagalan dari pengadaan tanah yang dilakukan secara business to business,” jelasnya.

Baca Juga:  Produksi Nikel Matte PT Vale Capai 16.769 Ton di TW I 2023

SK Penetapan Lokasi dari Gubernur Sultra ini akan memudahkan PT Vale dalam melakukan negosiasi nilai tanah dengan masyarakat setempat.

Sehingga, PT Vale dapat mempercepat realisasi proyek pertambangan nikel dengan pabrik pengolahan berbasis high pressure acid leach (HPAL) di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *