Reses di Duyu, Sucipto Jelaskan Pentingnya Menjaring Aspirasi Masyarakat

Reses
Reses Anggota DPRD Palu Sucipto S Rumu. / Ist

ReferensiA.id- Anggota DPRD Palu Sucipto S Rumu melaksanakan reses caturwulan I tahun sidang 2024 di Jalan Padanjakaya, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis 1 Februari 2024.

Dalam reses tersebut, Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Palu itu menjelaskan pentingnya jaring aspirasi yang dilakukan tiga kali setahun oleh anggota legislatif.

Sucipto menyampaikan, reses menjadi wadah untuk menyerap, mengawal dan menyampaikan aspirasi atau permintaan dari masyarakat.

Baca Juga:  Ketua Bapemperda DPRD Palu: Menata Kota untuk Jadi Sumber PAD Harus Kita Dukung

Ia menggambarkan proses ini melibatkan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dimulai dari tingkat kelurahan hingga ke tingkat kota.

Lebih lanjut, Sucipto menekankan peran reses sebagai forum partisipasi masyarakat dalam mengusulkan pembangunan kepada Pemerintah Kota Palu. Meskipun terbatas oleh anggaran, usulan dari masyarakat diterima oleh anggota DPRD Palu dan akan dipertimbangkan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sulteng Dandy Adhi Prabowo Jaring Aspirasi di Dapil 4

“Proses ini membutuhkan koordinasi antara program pemerintah, DPRD, dan masyarakat, serta realisasi usulan sesuai dengan keterbatasan anggaran dan waktu yang tersedia,” tuturnya.

Reses ini tidak hanya melibatkan anggota DPRD tetapi juga perwakilan masyarakat, menjadikannya langkah konkret dalam memperjuangkan kebutuhan dan aspirasi warga Kota Palu. RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *