ReferensiA.id- Anggota DPRD Palu Sucipto S Rumu melaksanakan reses caturwulan I tahun sidang 2024 di Jalan Padanjakaya, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis 1 Februari 2024.
Dalam reses tersebut, Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Palu itu menjelaskan pentingnya jaring aspirasi yang dilakukan tiga kali setahun oleh anggota legislatif.
Sucipto menyampaikan, reses menjadi wadah untuk menyerap, mengawal dan menyampaikan aspirasi atau permintaan dari masyarakat.
Ia menggambarkan proses ini melibatkan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dimulai dari tingkat kelurahan hingga ke tingkat kota.
Lebih lanjut, Sucipto menekankan peran reses sebagai forum partisipasi masyarakat dalam mengusulkan pembangunan kepada Pemerintah Kota Palu. Meskipun terbatas oleh anggaran, usulan dari masyarakat diterima oleh anggota DPRD Palu dan akan dipertimbangkan.
“Proses ini membutuhkan koordinasi antara program pemerintah, DPRD, dan masyarakat, serta realisasi usulan sesuai dengan keterbatasan anggaran dan waktu yang tersedia,” tuturnya.
Reses ini tidak hanya melibatkan anggota DPRD tetapi juga perwakilan masyarakat, menjadikannya langkah konkret dalam memperjuangkan kebutuhan dan aspirasi warga Kota Palu. RED