Secara kronologi, diawali dari penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Sulteng Tahun 2025-2029, lalu penyusunan rancangan awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 – 2029.
Kemudian penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 – 2029 pada 17 Maret 2025.
Berlanjut lagi dengan pembahasan bersama DPRD mengenai Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 – 2029 pada 14 hingga 22 Mei 2025.
Sementara tahapan di tingkat pusat yang dilalui, antara lain konsultasi Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 – 2029 di Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI pada 2 Juni 2025 dan pendampingan penyelarasan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 dengan RPJMN Tahun 2025-2029 oleh Kementerian PPN/Bappenas yang rampung pada 1 Juli 2025.
“Semoga rapat paripurna rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 ini dapat berjalan lancar sampai pada proses penetapan ranperda menjadi peraturan daerah,” harap Gubernur Anwar Hafid menutup sambutan.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng Arus Abdul Karim dengan dihadiri anggota legislatif dari fraksi-fraksi serta jajaran eksekutif pemerintah provinsi meliputi Sekprov Novalina, para staf ahli gubernur, asisten dan kepala perangkat daerah. ***
