ReferensiA.id- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Rudi Dewanto usulkan ke depan setiap OPD memiliki 2 ASN yang kelola kerarsipan.
ASN tersebut harus dibekali kemampuan teknis oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
“Saya harap terdiri dua orang, satu (pegawai) senior dan satunya junior,” saran Rudi Dewanto.
Hal itu disampaikan Rudi Dewanto pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten/Kota Sesulteng.
Bimtek yang diikuti lebih kurang 50 peserta dilaksanakan di aula kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulteng pada Kamis 23 Februari 2023.
Dikatakan bahwa pengelolaan arsip di Sulteng masih jauh dari optimal di antaranya tercermin dari hasil pengawasan kearsipan ternyata baru 1 kabupaten masuk dalam kategori B.
“Masih banyak mindset yang menganggap arsip itu tidak penting,” katanya.
Lebih lanjut pada sambutan gubernur terungkap bahwa sebagian besar kabupaten kota belum memiliki SDM kearsipan yang kompeten.
Untuk itu Gubernur Rusdy Mastura melalui Asisten Rudi Dewanto berharap melalui bimtek ini kompetensi SDM kearsipan meningkat menuju Sulteng sadar tertib arsip.
“Tentunya akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pengelolaan arsip dinamis sebab arsip tidak hanya sebagai bahan data namun juga sebagai bahan penelitian dan evaluasi kinerja ke depan bagi setiap struktur pemerintahan,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan panitia oleh Kepala Bidang Pengawasan Kearsipan Rodice, Bimtek berlangsung selama 2 hari dengan diisi penyampaian materi oleh 2 narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Disampaikan juga bahwa pada peringatan HUT Provinsi Sulteng bulan April nanti, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan akan mengumumkan hasil audit laporan kearsipan daerah internal dan eksternal. RED