News, Sulteng  

ReferensiA.id- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menyelesaikan dua kasus penganiayaan melalui upaya restorative justice pada Kamis, 23 Juni 2022. Penyelesaian dua perkara melalui Rumah Restorative Justice tersebut merupakan kasus…

Exit mobile version