ReferensiA.id – Bagi pekerja yang tengah mengalami pemutusan hubungan kerja, saat ini bisa mengklaim manfaat dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsotek. Manfaat yang bisa diklaim adalah melalui program…
ReferensiA.id – Bagi pekerja yang tengah mengalami pemutusan hubungan kerja, saat ini bisa mengklaim manfaat dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsotek. Manfaat yang bisa diklaim adalah melalui program…