Headline, News, Politik  

ReferensiA.id-  Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tengah (KPU Sulteng) mengubah syarat pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sulteng pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya syarat pencalonan adalah pasangan calon diusung…

Exit mobile version