News, Politik  

ReferensiA.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk tidak lagi menggunakan data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), lantaran telah menimbulkan kecurigaan dan dianggap menguntungkan pasangan calon (Paslon) tertentu. Hal itu diutarakan oleh…

Exit mobile version