Ekonomi & Bisnis, Sulteng  

ReferensiA.id- Berdasarkan hasil penetapan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 2023 mendatang sebesar Rp2.599.546 per bulan. Angka itu mengalami kenaikan 8,73 persen atau sebesar Rp208.807 dari UMP tahun…

Exit mobile version