Ekonomi & Bisnis, Sulteng  

ReferensiA.id- Berdasarkan hasil penetapan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 2023 mendatang sebesar Rp2.599.546 per bulan. Angka itu mengalami kenaikan 8,73 persen atau sebesar Rp208.807 dari UMP tahun…