Tanggapi 11 Temuan BPK Terkait Kegiatan Usaha Pertambangan, Wagub Sulteng: Selesaikan dalam 60 Hari

BPK
Wakil Gubernur Sulteng, Reny A Lamadjido terima LHP BPK terkait kepatuhan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan. / Ist

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Ambo Dalle, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. M. Muchlis, Plt. Kepala Dinas Kehutanan Susanto Wibowo, serta para kepala OPD terkait dan pemangku kepentingan terkait lainnya. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version