Terdakwa Kasus Penembakan Erfaldi Divonis Bebas, Siapa Pelaku?

Kasus penembakan erfaldi
Bripka Hendra, terdakwa penembakan Erfaldi saat demonstrasi di Desa Katulistiwa, Parigi Moutong 13 Ferbuari 2022, sedang menjalani sidang di PN Parimo. / Ophie

Mereka juga akan melapor kepada Komnas HAM RI untuk melanjutkan peninjaun/pemantauan ulang kasus pembubaran masa aksi tolak tambang yang menewaskan Erfaldi pada 12 Februari 2022 silam.

“Membangun jaringan lokal dan nasional untuk membantu korban mendapatkan keadilan,” tandasnya. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version