Mereka juga akan melapor kepada Komnas HAM RI untuk melanjutkan peninjaun/pemantauan ulang kasus pembubaran masa aksi tolak tambang yang menewaskan Erfaldi pada 12 Februari 2022 silam.
“Membangun jaringan lokal dan nasional untuk membantu korban mendapatkan keadilan,” tandasnya. RED
