Terkait Kebakaran Smelter PT GNI, Komisi VII DPR RI Akan Datangi Lokasi dan Lakukan Investigasi

Kebakaran smelter PT GNI
Komisi VII DPR RI akan mendatangi lokasi kebakaran smelter milik PT GNI di Morowali Utara. / Ist

ReferensiA.id- PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) mendapatkan sorotan berbagai pihak usai kebakaran Smelter PT GNI di Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah pada Jumat, 22 Desember 2022 lalu.

Kejadian kebakaran Smelter Nikel milik PT GNI yang memakan korban jiwa kali ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi.

Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu, pihaknya akan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan investigasi.

Baca Juga:  PT Vale Produksi 70.728 Ton Nikel Selama 2023

“Kami akan segera melakukan kunjungan ke lokasi kejadian guna mendapat gambaran utuh penyebab kejadian yang memakan korban jiwa tersebut. Dan kami akan mengevaluasi dari kejadian ini, apakah ada unsur unsur teknis yang memang tidak layak ataukah murni musibah” ungkap Pimpinan Komisi VII tersebut, dikutip dari keterangan resmi, Jumat 30 Desember 2022.

Baca Juga:  PT Vale Perkuat Kinerja dan Dorong Masa Depan Nikel Berkelanjutan Indonesia

Kata dia, pihaknya selalu mengingatkan kepada seluruh pabrik pengolahan nikel agar mengedapan pemenuhan teknis dan mengutamakan keselamatan para pekerja, tidak hanya berorientasi terhadap keuntungan semata.

“Karena nyawa dan keselamatan pekerja harus diutamakan,” kata Bambang.

“Kami meminta pihak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap korban dan juga mendorong kementerian teknis yang terkait untuk melakukan audit terhadap smelter tersebut,” ucap politisi Gerindra itu.

Baca Juga:  Penyebab Produksi Nikel PT Vale Menurun di Triwulan Kedua 2022

Dia melanjutkan, Komisi VII DPR RI juga segera memanggil semua pihak terkait untuk melakukan pendalam secara menyeluruh kejadian kebakaran semelter PT GNI ini, dan mengantisipasi agar tidak terjadi di smelter lainnya.

“Investasi perlu, tetapi nyawa masyarakat tetap yang utama,” tandasnya. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *