ReferensiA.id- Seorang pria berinisial S di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, tega menghabisi nyawa rekan kerjanya usai terlibat cekcok, Rabu 17 Mei 2023.
Pelaku dan korban yang sama-sama pekerja bangunan terlibat cekcok saat sedang bekerja. Yonatan Musa alias Natan (49 tahun), warga Kelurahan Kawua, Kecamatan Poso Kota Selatan, Kabupaten Poso, meregang nyawa usai ditikam oleh S, rekannya sendiri.
“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayan yang mengakibatkan korban Yonatan Musa yang biasa dipanggil Natan tewas di tempat kejadian perkara pada hari Rabu, tanggal 17 Mei 2023 pukul 10.00 Wita, di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara. Korban tewas setelah mendapat dua tusukan di bagian rusuk sebelah kanan dan bagian ulu hati,” ungkap Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto yang memberikan keterangan terkait kejadian itu.
Dia jelaskan, usai menikam korban, pelaku S juga menusuk badannya sendiri sebanyak empat kali. Namun pelaku berhasil diamankan petugas.
“Kemudian korban dan pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Lembo,” Kata Kapolres.
Korban yang meninggal akibat kejadian itu hingga saat ini masih berada di Puskesmas Lembo, menunggu pihak keluarga.
Sementara pelaku setelah mendapatkan perawatan langsung diamankan di Polres Morowali Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk motifnya diduga karena kesalahpahaman namun masih didalami oleh petugas,” ujar Kapolres.
Adapun kronologis kejadian menurut keterangan kepolisian, berawal pada Rabu, 17 Mei 2023, sekitar pukul 10.00 Wita, korban dan pelaku sedang mengerjakan bangunan ruko yang terletak di Desa Tompira.
Saat itu pelaku memanggil korban yang sedang mengerjakan plesteran bagian atas gedung dan naik di pijakan kayu atau kuda-kuda. Pelaku memanggil korban untuk turun dan berbicara sebentar tentang penyelesaian pekerjaan supaya lebih cepat.