Tolak Aktivitas PT KPP, Masyarakat Blokade Jalan Luwuk-Balantak

Tolak Aktivitas PT KPP
Sejumlah masyarakat di Desa Bantayan sempat memblokade jalan sebelum akhirnya dibuka kembali, Kamis 12 Mei 2022. / Humas Polri

 

ReferensiA.id- Sejumlah masyarakat di Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah memblokade jalan dan membakar ban bekas, Kamis 12 Mei 2022.

Blokade jalan tepatnya di Tugu Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur, jalan poros Luwuk-Balantak itu dilakukan masyarakat sebagai bentuk protes dan tolak aktivitas PT KPP (Kostrindo Putra Perkasa).

“Sekitar pukul 11.00 Wita akses jalan yang sempat ditutup oleh sebagian warga di Desa Banyatan telah dibuka setelah kami bersama Danramil (Danramil Luwuk 1308-01 Letda Inf Romel Kamea) menemui warga yang melakukan aksi,” kata Kapolsek Luwuk AKP Candra.

Kapolsek Luwuk bersama Danramil mengimbau warga Desa Bantayan yang melakukan aksi untuk membuka jalur lantaran tindakan tersebut mengganggu kepentingan umum.

“Kami menyampaikan bahwa aksi ini mengganggu masyarakat maupun penngguna jalan lainya yang akan melintas serta aksi tersebut melanggar hukum dan bisa diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” jelas Kapolsek seperti dikutip di laman resmi.

Sekitar pukul 12.15 Wita dilakukan pertemuan penyelesaian permasalahan dan tuntunan warga Desa Bantayan terkait penolakan aktivitas perusahaan pengolahan batu kapur PT. KPP di kantor Kantor Desa Bantayan yang difasilitasi oleh pihak Polsek Luwuk dan Danramil Luwuk 1308-01.

“Namun dalam pertemuan tersebut perwakilan pihak perusahaan PT. KPP tidak hadir sehingga masyarakat pemilik lahan meminta dilakukan pertemuan kembali dengan menghadirkan managemen perusahaan yang direncakanan pada Jumat 13 Mei 2022 di Kantor Desa Bantayan,” imbuh AKP Candra.

AKP Candra menambahkan, bahwa PT. KPP telah melakukan sosialisasi sebanyak dua kali kepada warga yakni pada 7 Maret dan 22 April 2022 yang dihadiri Camat, Kasubsektor Luwuk Timur, Kades Bantayan, Babinsa, tokoh desa dan warga.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *