Video Anak Korban Bencana 2018 Terlantar di Jalan Tol Viral, Jadi Perhatian Serius Anggota DPRD Palu

Video
Muhammad Dani alias Wahyu, anak korban bencana tsunami 2018 di Kota Palu yang memutuskan berjalan kaki dari Makassar, Sulawesi Selatan ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, saat ditemukan sedang duduk di pembatas jalan tol. / Ist

ReferensiA.id- Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak laki-laki sedang duduk di pembatas jalan tol di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan, viral di berbagai platform sosial media.

Percakapan antara perekam video dengan anak tersebut pun membuat banyak orang terharu. Pasalnya, anak yang ada di dalam video berdurasi 2:59 menit itu mengungkapkan latar belakangnya yang ternyata merupakan penyintas dan menjadi yatim piatu karena bencana 2018 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Di dalam video yang beredar, anak itu tampak sedang memegang barang bawaan berbungkus sarung. Dia mengaku tinggal di Galesong (salah satu nama kecamatan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan).

Anak yang diketahui bernama Muhammad Dani atau biasa dipanggil Wahyu itu mengaku tinggal bersama keluarga usai bencana tsunami menewaskan kedua orangtuanya di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada 28 September 2018 lalu.

Saat diajak naik ke mobil oleh orang yang merekam dirinya, Wahyu pun menceritakan masalah yang ia hadapi hingga ditemukan di lokasi itu.

Sambil meneteskan air mata, ia mengaku ditelantarkan oleh tantenya. Hingga akhirnya diusir dan memutuskan ingin kembali ke Kota Palu dengan berjalan kaki.

Ia mengaku ingin kembali ke Kota Palu dan bertemu dengan sahabatnya yang sudah dianggap sebagai kakak dan adik.

Video yang dibagikan pertama kali oleh akun TikTok @desri_anto itu sudah ditonton hampir 642 ribu kali hanya dalam waktu 19 jam. Selain itu, videonya juga beredar luas di berbagai platform lainnya.

Melihat hal itu, Anggota DPRD Kota Palu Mutmainah Korona pun menyampaikan rasa prihatinnya.

Dia juga menyebut pemerintah perlu bertindak serius terhadap persoalan anak penyintas bencana itu.

“Ini wajib untuk saling memberi tahu biar tidak ada yang terabaikan dalam kebijakan kita. Anak ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah Kota Palu, utamanya pemenuhan hak dasarnya dan dia sebagai penyintas bencana alam 28 September 2018 lalu yang telah kehilangan kedua orang tuanya. Apakah pernah mendapat bantuan paska bencana alam atau bahkan belum terdata sama sekali,” ujar Mutmainah, Senin 3 Juli 2023.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *