ReferensiA.id – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah Muharram Nurdin menyebut pertumbuhan industri nikel harus menjadi motor peningkatan fiskal daerah. Salah satu caranya, dengan melakukan penertiban IUP di Morowali dan Morowali Utara (Morut) yang dianggap bermasalah. Sebab, pemerintah berpotensi kehilangan penerimaan negara karena praktik industri yang bermasalah.
Menurut Muharram Nurdin, Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara telah menjadi salah satu pusat pertumbuhan industri nikel yang terintegrasi, antara penambangan di bagian hulu dan pengolahan nikel setengah jadi di bagian hilir terbesar di Indonesia.
Indikatornya, pada tahun 2020, nilai ekspor besi dan baja Sulawesi Tengah yang dihasilkan dari kedua kabupaten itu mencapai 6,4 miliar dolar atau sekitar Rp90 triliun dengan kurs Rp14.000 per dolar. Nilai ekspor tersebut membuat Sulawesi Tengah menyumbang hampir 60% dari total nilai ekspor besi dan baja Indonesia pada tahun 2020.
Di bagian hulu, pertumbuhan pesat industri nikel di kedua kabupaten tersebut terutama dimotori oleh puluhan perusahaan swasta pemegang izin usaha pertambangan (IUP), mereka menambang puluhan juta ton biji nikel setiap tahun di kedua kabupaten.
“Sementara di bagian hilir, pertumbuhan tersebut dikarenakan investasi asing yang besar dalam industri pengolahan nikel setengah jadi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali dan Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara,” ungkap Muharram Nurdin dalam keterangannya, Rabu 2 Februari 2022.
Kata dia, di tengah pertumbuhan yang demikian pesat, industri nikel belum memberikan kontribusi fiskal yang memadai bagi Provinsi Sulawesi Tengah.
Pada tahun 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) hanya memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari royalti dan sewa tanah (land rent) hanya sekitar Rp89 miliar. Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali dan Morowali Utara sebagai daerah penghasil memperoleh masing-masing sekitar Rp145 miliar, dan sekitar Rp37 miliar PNBP royalti dan sewa tanah.