Africhal menyebut perdagangan sianida ilegal ini tidak hanya mengancam keselamatan warga, tetapi juga menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.
Ia menilai, minimnya tindakan tegas membuat aktivitas tambang ilegal tetap berlangsung hingga saat ini.
Menueut YAMMI, Perdagangan ini sudah lama terjadi, dan tambang ilegal hanya berjarak 10 kilometer dari Mapolda Sulteng. Ada praktik pembiaran yang membuat aktivitas ini terus berjalan. ***
