ReferensiA.id- DPRD Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Pengumuman Perubahan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Senin, 17 November 2025 siang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman, yang hadir mewakili Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.
Dalam sambutannya, Rico mengungkapkan adanya sejumlah surat masuk yang menjadi dasar perubahan AKD. Salah satunya berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, yang mengusulkan pergantian Ketua Fraksi.
Melalui surat bernomor 001/x/dpc/pdip-kp/XI/2025 tanggal 15 November 2025, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan pergantian Ketua Fraksi dari Donald Payung Mangawe kepada Mohamad Haikal Ishak.
“Dengan ini saya selaku pimpinan rapat, mengumumkan penggantian Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kota Palu dari saudara Donald Payung Mangawe kepada saudara Mohamad Haikal Ishak,” kata Rico.
Agenda berlanjut dengan pembacaan usulan perubahan keanggotaan fraksi dalam alat kelengkapan dewan. Perubahan ini dinilai penting untuk memaksimalkan kinerja anggota DPRD dan meningkatkan efektivitas lembaga.
Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Melalui surat nomor 014/f.nasdem/dprd-kp/XI/2025 tanggal 10 November 2025, NasDem mengusulkan perubahan sebagai berikut:
Muslimun, dari anggota Bapemperda menjadi anggota Banggar.
Mutmainah Korona, dari anggota Banggar menjadi anggota Bapemperda.
Kemudian Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dalam surat nomor 009/a/f.gerindra/dprdkotapalu/XI/2025 tanggal 14 November 2025, Gerindra mengusulkan:
Alfian Chaniago, dari anggota Bapemperda menjadi anggota Banggar dan sekaligus tetap di Bapemperda (reposisi/rangkap jabatan).
Setelah seluruh usulan dibacakan, pimpinan rapat kemudian mengumumkan secara resmi perubahan susunan AKD DPRD Kota Palu yang berasal dari Fraksi NasDem dan Gerindra. Pengesahan ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPRD Kota Palu.
