Anggota DPRD Sulteng Sambut Kepala BGN: Perkuat Sinergi untuk Percepatan Penanganan Stunting

dprd sulteng
Anggota DPRD Sulteng Hidayat Pakamundi (kanan) saat menyambut kedatangan Kepala BGN. / Ist

ReferensiA.id– DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah pusat dalam mempercepat perbaikan gizi masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Anggota DPRD Sulteng, Moh Hidayat Pakamundi, mewakili Ketua DPRD, dalam kegiatan penjemputan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu, Kamis 25 September 2025.

Kedatangan Kepala Badan Gizi Nasional turut disambut Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, Wakil Gubernur Reny A Lamadjido, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk perwakilan Pangdam XXIII/PW, Danrem 132/Tadulako, Kapolda Sulteng, Kajati Sulteng, Kabinda, Danlanal, dan Danden AU Palu.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani isu strategis gizi, khususnya pencegahan stunting dan peningkatan kualitas kesehatan generasi muda di Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Hidayat Pakamundi menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap perhatian pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional.

“DPRD Sulawesi Tengah menyambut baik dan siap bersinergi dengan Badan Gizi Nasional. Masalah gizi, khususnya stunting, merupakan isu penting yang memerlukan kerja sama lintas sektor. Kami akan mendukung penuh kebijakan dan program yang diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap anggota DPRD Sulteng tersebut.

Menurutnya, kehadiran Kepala Badan Gizi Nasional memberi energi baru bagi Sulawesi Tengah dalam mempercepat program perbaikan gizi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang masih menghadapi persoalan stunting dan gizi buruk.

Dia bilang, masalah gizi bukan hanya soal kesehatan, tapi juga masa depan generasi bangsa. Karena itu, DPRD akan terus memberikan dukungan melalui penguatan regulasi, alokasi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version