Arnila M Ali Resmi Daftar Calon Ketua KONI Sulteng, Bakal “Duel” Lawan Nizar Rahmatu

Arnila M Ali
Arnila M Ali resmi daftar sebagai bakal calon ketua KONI Sulteng. / ReferensiA.id

Sementara pada huruf f, tidak memiliki konflik kepentingan dengan kepengurusan organisasi olahraga olahraga prestasi yang dipimpinnya.

Pada huruf g aturan tersebut tegas menjelaskan tidak pernah dijatuhi hukuman karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Untuk mengindahkan Permenpora tersebut, Arnila dan timnya pun tidak hanya menyerahkan berkas formil syarat dukungan cabor dan KONI daerah, tapi juga syarat sesuai ketentuan Permenpora.

Selain itu, Arnila juga meminta agar pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Sulteng waktu pelaksanaannya diundur, karena bertepatan pada 21 Maret jadwal pelaksanaan Musprov, ia telah terjadwal bakal melaksanakan ibadah Umrah.

Ia menyayangkan penentuan waktu Musprov yang terkesan mendadak. Menurut dia, penetapan jadwal Musprov baru disampaikan beberapa hari terakhir.

“Saya sudah bermohon untuk diundur waktunya. Saya minta ini dipertimbangkan. Jangan karena ingin mengamankan kepentingan salah satu calon, aturannya dibuat-buat. Siapapun yang akan terpilih saya akan suport (dukung), tapi saya harap TPP profesional,” katanya.

Dia ingin melihat olahraga di Sulteng terus berkembang dan memberikan kebanggan dengan prestasi yang ditorehkan oleh atlet daerah.

Menurut Ketua TPP, semua persayaratan dan ketentuan telah dijalankan sesuai aturan. Terkait Permenpora, ia menyebut aturan itu belum diterapkan karena butuh penyesuaian.

“Kalau soal waktu Musprov itu bukan kami yang tentukan,” kata Helmy. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version