Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang berjenjang dari tingkat kabupaten hingga tingkat provinsi, FTBI di tingkat kabupaten bersifat lomba (terdapat juara) dan FTBI di tingkat provinsi bersifat selebrasi (tidak terdapat juara).
Adapun rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh masing-masing pihak, yaitu Balai Bahasa diwakili oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dr Asrif, Kabupaten Donggala diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala Nur Rahmat.
Kemudian Kabupaten Banggai diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Drs Lajibir, Kabupaten Poso diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupatwn Poso Aris Bokilo.
Sementara Kabupaten Banggai Kepulauan diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupateb Banggai Kepulauan Adriawan Lumuan dan Kabupaten Morowali Utara diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Morowali Utara Eli Sudrajab Petalolo.
Selain itu, Balai Bahasa juga melaksanakan pemutakhiran modul revitalisasi bahasa daerah yang akan digunakan dalam pembelajaran pada saat bimbingan teknis guru utama bersama 24 pakar dan pegiat bahasa dari kabupaten pelaksana RBD tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menyesuaikan modul RBD yang telah ada dengan bahasa-bahasa yang direvitalisasi tahun lalu.
“Melalui kerja sama yang erat dan komitmen yang kuat, diharapkan upaya revitalisasi bahasa daerah ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi keberlanjutan dan kelestarian bahasa daerah di Sulawesi Tengah,” jelas Kepala Balai Bahasa Sulteng Asrif, dalam keterangannya, Kamis 29 Februari 2024.
