Hal ini bertujuan untuk mendapatkan solusi yang baik demi kesempurnaan kedua rancangan peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tersebut.
Rencananya, konsultasi komparasi akan segera dilaksanakan agar kedua rancangan peraturan DPRD tersebut dapat disahkan melalui sidang paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. RED
