Wakil Ketua DPRD Sulteng Ingatkan Anggota BPSK Banggai yang Baru Dilantik Soal Integritas

dprd sulteng
Pelantikan Anggota BPSK Kabupaten Banggai periode 2025 - 2030. / Ist

ReferensiA.id- Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Syarifudin Hafid berharap seluruh Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Banggai yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan integritas, profesionalisme, dan independensi, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Hal itu diutarakan Syarifudin saat hadir mewakili Ketua DPRD Sulteng pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Anggota BPSK Kabupaten Banggai Provinsi Sulteng  Periode 2025 – 2030 di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Senin 22 Desember 2025.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa pelantikan ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan sosial dalam melindungi hak-hak konsumen serta menciptakan iklim usaha yang adil, sehat, dan berkeadilan,” kata politis Partai Demokrat itu.

Bagi Syarifudin, BPSK memiliki peran yang penting dan sangat strategis sebagai garda terdepan dalam penyelesaian sengketa konsumen.

Olehnya, ia mendorong agar BPSK Kabupaten Banggai mampu menjadi lembaga yang responsif, transparan, dan dipercaya masyarakat, sekaligus menjadi mitra pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan konsumen dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkeadilan.

NSemoga dapat  mengemban amanah ini dengan baik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai dan Provinsi Sulteng secara keseluruhan,” harapnya.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid. Acara itu dihadiri oleh Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, Kadis Perindag Provinsi Sulteng Richard Arnaldo dan para tamu undangan lainnya.

Adapun nama-nama yang terlampir dalam SK Anggota BPSK Kabupaten Banggai Provinsi Sulteng Periode 2025 – 2030 yakni unsur pemerintah Cian Lin Sangkaeng, Rosnelly Lamonjong, Sonny Heryanto, unsur konsumen Deddy Kobaa, Zulkifly Mangantjo, Hasbiallah Latuba, dan unsur pelaku usaha Trisno R Hadis, Albert D Bago serta Fajrianto S Djilatim. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version