DPRD Sulteng Rapat Paripurna 7 Raperda

Dprd sulteng
Anggota DPRD Sulteng dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 12 Maret 2025. / Ist

Adapun mekanisme pembahasan raperda prakarsa DPRD yakni pengusul memberikan penjelasan; fraksi dan anggota DPRD lainnya memberikan pandangan; dan pengusul memberikan jawaban atas pandangan fraksi dan anggota DPRD lainnya.

Ketua DPRD Sulteng kemudian menyilakan kepada pengusul memberikan penjelasan terkait Raperda yang diusulkan. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version