ReferensiA.id– Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima aspirasi massa aksi dari Forum Penyintas Pasigala yang menggelar unjuk rasa di halaman kantor DPRD Sulteng, Selasa 30 September 2025.
Aksi tersebut digelar untuk menuntut perhatian pemerintah terhadap kondisi ribuan warga terdampak bencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi di wilayah Kota Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) yang hingga kini, tujuh tahun pascabencana, masih tinggal di hunian sementara (huntara) dan belum mendapatkan hunian tetap (huntap).
Anggota DPRD Sulteng, Samiun L Agi mewakili Ketua DPRD Sulteng menemui massa aksi untuk mendengarkan tuntutan mereka.
Koordinator aksi, Moh Raslin, menyampaikan bahwa perjuangan Forum Penyintas Pasigala bukan hanya soal tempat tinggal, melainkan juga tentang hak hidup layak yang sudah lama dijanjikan oleh pemerintah.
“sudah tujuh tahun berlalu namun sebagian penyintas masih tinggal di huntara,” katanya.
Mereka pun berharap DPRD dan Pemprov Sulteng tidak menutup mata dan segera memberikan solusi nyata.
Menanggapi aspirasi tersebut, Samiun L Agi menyatakan komitmen DPRD Sulteng untuk menindaklanjuti tuntutan penyintas melalui mekanisme resmi. Ia berjanji akan menyampaikan langsung aspirasi itu kepada pimpinan DPRD dan mendorong pembahasan bersama pemerintah provinsi.
“Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD dan menjadi perhatian serius,” ujar Samiun.
Dia bilang, sebelum dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah dan dinas terkait, DPRD akan turun langsung meninjau kondisi di lapangan.
Menurutnya, kunjungan lapangan ke sejumlah huntara di wilayah Pasigala dijadwalkan pada 6 atau 7 Oktober 2025 mendatang. Hasil peninjauan itu akan dijadikan bahan utama dalam RDP yang bertujuan memperjuangkan percepatan penyediaan hunian tetap bagi para penyintas.
