DPRD Sulteng Tetapkan KUA-PPAS 2026, Wagub: Semoga Memberikan Hasil Optimal

DPRD Sulteng
Ketua DPRD Sulteng Arus Aabdul Karim menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS 2026. / Ist

ReferensiA.id- DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Senin 24 November 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua, Aristan, Syarifudin Hafid, Ambo Dalle, serta dihadiri Wakil Gubernur Sulteng, Reny A Lamadjido, anggota DPRD lainnya dan kepala-kelapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agenda paripurna meliputi pembahasan lanjutan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS antara pemerintah provinsi dan DPRD.

Wakil Gubernur, Reny Lamadjido dalam kesempatan tersebut menyampaikan, KUA-PPAS yang telah dibahas dan disempurnakan pada rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya disepakati dan ditetapkan sebagai dasar penyusunan APBD 2026.

Dalam nota kesepakatan, struktur rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 memuat proyeksi anggaran yakni, Pendapatan daerah Rp4.677.915.855.843, belanja daerah Rp4.727.915.855.843, dan pembiayaan daerah Rp50.000.000.000.

Wagub Reny menegaskan, kesepakatan tersebut menjadi pedoman dalam penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD 2026.

“Penandatanganan Rancangan KUA serta Rancangan PPAS Tahun 2026 membuktikan bahwa semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dapat terus kita jaga dengan baik. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah saat ini dan di masa mendatang,” katanyan

selain menyebut penandatanganan dokumen bersama ini sebagai cerminan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Sulteng. Ia juga berharap kegiatan ini menjadi awal lahirnya penganggran yang optimal.

“Semoga pembahasan Rancangan APBD Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal demi kepentingan rakyat Sulawesi Tengah,” katanya.

Kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ia mengimbau agar tetap proaktif mengikuti seluruh tahapan pembahasan penyusunan Rancangan APBD agar dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News
Exit mobile version