“Kami juga sudah ada peraturan derah nomor 4 tahun 2023 tentang penyandang disabilitas, dan saat ini, kami sementara dalam proses penyusunan Ranperda tentang kesejahteraan sosial lanjut usia,” katanya.
Selain itu, Dinas Sosial Sulawesi Tengah juga kembali melaksanakan program prioritas daerah yang mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur 2021 – 2026 yaitu program bantuan tunai (Bantu) Rp1 juta bagi keluarga miskin di Sulawesi Tengah, dengan sasaran 29.924 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran tahap 1 sebesar Rp10 miliar yang sudah tersedia dalam daftar pelaksana anggaran (DPA) 2024, dan tahap 2 sebesar Rp19,924 miliar yang akan tersedia pada APBD Perubahan.
Bukan Cuma itu, masih banyak program bantuan yang digulirkan oleh Dinsos Sulteng, antara lain bantuan usaha ekonomi produktif sebesar Rp2,060 miliar yang ditujukan kepada lembaga karang taruna, lembaga kesejahteraan sosial (LKS), keluarga plasma, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya di luar HIV/Aids dan napza, dan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Kemudian ada bantuan pemenuhan kebutuhan dasar berupa permakanan dalam panti bagi sasaran anak, lansia dan disabilitas sejumlah Rp100 juta lebih, bantuan alat bantu dalam panti bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia sejumlah Rp57,5 juta, bantuan pelayanan sosial, kesehatan dan bantuan stimulan dalam panti bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia sejumlah Rp1,848 miliar lebih.
Ada juga bantuan untuk keluarga miskin dan tidak mampu yang berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan berupa bantuan rumah sejahtera terpadu, bantuan inovasi pangan tetra pandu, bantuan modal usaha kube, bantuan paket pangan bergizi untuk keluarga beresiko stunting dan bantuan sembako sebesar Rp1.7 miliar lebih, bantuan logistik bagi sasaran korban bencana alam, non alam maupun bencana sosial sebesar Rp105 juta lebih.
