Sementara itu, para bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) yang dibacakan oleh Sekjend Kemendagri, Tomsi Tahir.
Surat Keputusan tersebut, yakni, Kemendgari Nomor 100.2.1.-221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para kepala daerah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan para kepala daerah dari masing masing agama.
Turut hadir dalam pelantikan serentak, para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri serta para ketua umum partai politik. ***
